Pemkab Ngaku tak Punya Anggaran
TARKI – Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Garut Heri Suherman mengakui Pemkab Garut kesulitan mencairkan anggaran tunjangan fungsional guru selama 15 bulan sebsar Rp18 miliar.
Oleh karena itu, kata dia, pencairan tunjangan fungsional hanya diberikan untuk 3 bulan saja. “Anggaran tunjangan fungsional selama 15 bulan sebesar Rp18 miliar, dan uang sebanyak itu tidak ada di kas daerah,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
Tidak adanya uang di kas daerah, kata dia disebabkan legalitasnya seperti keputusan presiden baru diterima bulan Pebruari 2008. sedangkan surat edaran Departemen Keuangan, diterimanya bulan Mei 2008. “Jadi, kita terlambat menganggarkannya dalam APBD murni,” terangnya.
Disebutkan Heri, dana yang ditransfer per 31 Desember dari pemerintah pusat untuk pembayaran tunjangan fungsional guru hanya cukup untuk membayar tunjangan fungsional sebesar Rp3,6 miliar. “Sedangkan bulan April, tunjangan sudah naik. Bila tunjangan fungsional dinaikan selama 3 bulan itu, kebutuhan anggaran untuk tunjangan fungsional menjadi Rp4,8 miliar, berarti kita minus anggaran untuk tunjangan fungsional sebesar Rp1,2 miliar. Meskipun sudah kita ditambah Rp726 juta, masih minus sebesar Rp481,5 juta,” sebutnya.
Namun, kata dia, kekurangan itu sudah diajukan ke pemerintah pusat. “Kita sudah mengupayakan kekurangannya ke pemerintah pusat, kita juga akan berupaya untuk mengajukan dalam perubahan anggaran,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Garut H Bunyamin Lc menyatakan prihatin tidak dibayarkannya tunjangan fungsional guru selama 15 bulan tersebut. “Dalam keppres diamanatkan tunjangan fungsional harus dibayar dan dalam surat edaran Departemen Keuangan, tercantum adanya perintah pembayaran,” terangnya.
Lebih ironis, dinyatakan Mamat Rahmat Shaleh, panitia anggaran DPRD Garut. Dia menyatakan selama pembahasan APBD 2008, tidak pernah disentuh tunjangan fungsional guru.
Namun demikian, Bunyamin dan Mamat berjanji akan berupaya agar tunjangan fungsional bisa dibayarkan dan akan dibahas pada perubahan anggaran. “Kami akan berupaya keras karena sudah menjadi kewajiban kami. Bulan Juli 2008, data untuk perubahan APBD sudah masuk dan bulan Agustus sudah mulai pembahasan,” terang Bunyamin. (abi)
TARKI – Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Garut Heri Suherman mengakui Pemkab Garut kesulitan mencairkan anggaran tunjangan fungsional guru selama 15 bulan sebsar Rp18 miliar.
Oleh karena itu, kata dia, pencairan tunjangan fungsional hanya diberikan untuk 3 bulan saja. “Anggaran tunjangan fungsional selama 15 bulan sebesar Rp18 miliar, dan uang sebanyak itu tidak ada di kas daerah,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
Tidak adanya uang di kas daerah, kata dia disebabkan legalitasnya seperti keputusan presiden baru diterima bulan Pebruari 2008. sedangkan surat edaran Departemen Keuangan, diterimanya bulan Mei 2008. “Jadi, kita terlambat menganggarkannya dalam APBD murni,” terangnya.
Disebutkan Heri, dana yang ditransfer per 31 Desember dari pemerintah pusat untuk pembayaran tunjangan fungsional guru hanya cukup untuk membayar tunjangan fungsional sebesar Rp3,6 miliar. “Sedangkan bulan April, tunjangan sudah naik. Bila tunjangan fungsional dinaikan selama 3 bulan itu, kebutuhan anggaran untuk tunjangan fungsional menjadi Rp4,8 miliar, berarti kita minus anggaran untuk tunjangan fungsional sebesar Rp1,2 miliar. Meskipun sudah kita ditambah Rp726 juta, masih minus sebesar Rp481,5 juta,” sebutnya.
Namun, kata dia, kekurangan itu sudah diajukan ke pemerintah pusat. “Kita sudah mengupayakan kekurangannya ke pemerintah pusat, kita juga akan berupaya untuk mengajukan dalam perubahan anggaran,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Garut H Bunyamin Lc menyatakan prihatin tidak dibayarkannya tunjangan fungsional guru selama 15 bulan tersebut. “Dalam keppres diamanatkan tunjangan fungsional harus dibayar dan dalam surat edaran Departemen Keuangan, tercantum adanya perintah pembayaran,” terangnya.
Lebih ironis, dinyatakan Mamat Rahmat Shaleh, panitia anggaran DPRD Garut. Dia menyatakan selama pembahasan APBD 2008, tidak pernah disentuh tunjangan fungsional guru.
Namun demikian, Bunyamin dan Mamat berjanji akan berupaya agar tunjangan fungsional bisa dibayarkan dan akan dibahas pada perubahan anggaran. “Kami akan berupaya keras karena sudah menjadi kewajiban kami. Bulan Juli 2008, data untuk perubahan APBD sudah masuk dan bulan Agustus sudah mulai pembahasan,” terang Bunyamin. (abi)